LAYANAN BEBAS PINJAM
Layanan Bebas Pinjam Bahan Pustaka merupakan layanan berupa pemberian surat keterangan bahwa mahasiswa tidak memiliki pinjaman koleksi perpustakaan berupa buku teks yang dipinjamkan di layanan sirkulasi. Surat Keterangan Bebas Pinjam perpustakaan digunakan sebagai persyaratan sidang, kelulusan (wisuda), dan mengundurkan diri/pindah Universitas (keluar dari Unjani).
PERSYARATAN
TAHAPAN (PROSEDUR)
Sidang Tugas Akhir
Wisuda
Mengundurkan diri